News image

Sistem Pengelolaan Fungsi Sosial

Untuk memahami sistem pengelolaan fungsi sosial dalam konteks PH...

READMORE...
News image

Memetik, Memeram dan Menanam

Perkembangan Pengetahuan Lokal Nelayan dalam Usaha Konservasi Ba...

READMORE...
News image

Fungsi Sosial Pada PHPL

Kepentingan Fungsi Sosial Dalam Kerangka Hutan LestariDalam kera...

READMORE...
News image

Social Forestry, Sebuah Refleksi

Sepuluh tahun sudah reformasi digulirkan di Indonesia yang menye...

READMORE...
Social Forestry, Sebuah Refleksi

Taman rajaSepuluh tahun sudah reformasi digulirkan di Indonesia yang menyentuh bukan saja sektor utama politik tetapi juga berbagai sektor lain termasuk bidan kehutanan. Namun bukan perbaikan yang didapatkan seperti cita-cita reformasi tetapi malah sebaliknya. Reformasi menjadi jalan yang membuka pintu degradasi hutan yang semakin parah dibanding era sebelumnya.

Hal ini disebabkan beragamnya sudut pandang yang melahirkan perbedaan penafsiran tentang langkah apa yang harus diambil dalam rangka penanganan hutan agar tercipta keseimbangan antara kesejahteraan masyarakat dan hutan lestari. Perbedaan sudut pandang dari sisi tertentu dapat dipahami yang muncul dari perbedaan hal-hal spesifik yang didalami masing-masing pihak dan pada akhirnya semakin memperkaya variasi pikiran individu. Namun pada sisi lain hal tersebut justru melahirkan persimpangan tanpa ujung. Peraturan baru dibuat dan diartikan secara berbeda sesuai dengan kepentingan sesaat masing-masing. Benturan pemikiran dan bahkan pertarungan strategi muncul dimana-mana, baik antar individu, stakeholder maupung pemerintah pusat dan daerah. Sepuluh tahun telah berlalu dan hal ini masih terus berlangsung.

Benturan tersebut di atas tentu tidak dapat dibiarkan berlangsung terus menerus karena sementara manusia berdebat mencari jalan keluar, manusia lain terus menerus mengeksploitasi hutan tanpa henti dan degradasi juga berlangsung terus. Saat ini hendaknya setiap pihak yang berseberangan strategi dan tindakan sudah harus mengakhiri pertikaian mereka. Masalah kehutanan, khususnya perhutanan sosial (social forestry) tidak lagi dapat diberikan penanganannya semata-mata kepada ahli kehutanan, namun juga melibatkan lebih banyak ahli sosial lain dan para stakeholder termasuk masyarakat yang berdomisili di dalam dan sekitar hutan untuk menyatukan pikiran dan tindakan menyelamatkan hutan untuk lestari demi kesejahteraan masyarakat.

Adanya hubungan saling ketergantungan antara manusia dan hutan, berinteraksi dalam sebuah sistem kehidupan merupakan hal yang sudah diterima sejak lama dan tidak lagi diperdebatkan. Hutan Indonesia telah sekian lama mendapat beban menjadi tulang punggung perekonomian bangsa, dan saat ini telah mencapai beban puncak dengan terakumulasinya berbagai segi ekologi, ekonomi sosial dan budaya. Jika hutan ini tetap mendapat beban seperti saat ini maka dalam waktu cepat akan habis dan pada gilirannya berganti dengan berbagai bencana yang muncul dari dampak ekologinya yang berantai ke sektor lain dan berakhir pada kehancuran kehidupan masyarakat.

Peletakan kebijakan sektor kehutanan baik pada tatanan awal maupun pada pengembangan sangat menentukan tingkat manfaatnya. Kebijakan-kebijakan mulai mengalir sejak Presiden RI menyampaikan pesannya pada sidang ITTO tahun 2002 di Bali, bahwa pada masa 10-20 tahun ke depan hutan-hutan kita perlu diberi waktu untuk bernafas, yang dapat diterjemahkan sebagai masa untuk melakukan rehablitasi dan konservasi. Lima kebijakan prioritas sektor kehutanan yang lahir kemudian diharapkan menjadi langkah kongrit upaya menata kembali pembangunan kehutanan dan menghentikan laju kerusakan yang terus berlangsung.

Dari sini pula berkembang issu social forestry yang merupakan pilar penyangga lima kebijakan sektor kehutanan untuk jangka pendek dan menengah. Social forestry berkembang bersamaan dengan langkah restrukturisasi pembangunan kehutanan, dan merupakan titik awal yang baik untuk mengangkat, mengembangkan issu social forestry tersebut. Menteri Kehutanan sendiri pada tahun 2002 telah menyatakan bahwa social forestry merupakan payung pembangunan kehutanan ke depan.

Social forestry didasarkan pada pemikiran bahwa masyarakat yang bermukim di dalam dan di sekitar wilayah hutan dapat diajak bekerja merajut kegiatan ekonomi berbasis kelola kawasan hutan. Social forestry menempatkan masyarakat sebagai pelaku utama dengan dua tujuan yaitu meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mewujudkan kelestarian hutan dimana masyarakat tersebut bermukim. Sasaran khususnya adalah:

  • Membangkitkan kegiatan ekonomi masyarakat yang bermukim di dalam dan sekitar wilayah hutan.
  • Mempercepat rehabilitasi hutan dengan menyatukan masyarakat, dunia usaha dan pemerintah.

Sistem pengelolaan hutan dalam social forestry meliputi seluruh kegiatan pengelolaan (komprehensif) meliputi penanaman, pemeliharaan dan pemanfaatan. Untuk mendukung hal tersebut diperlukan juga penguatan dari sisi kelembagaan kemitraan antar masyarakat, dunia usaha dan pemerintah. Selain itu penguatan sistem pengelolaan dan sistem usaha berbasis masyarakat akan sangat menentukan keberhasilan social forestry. Kemampuan wirausaha masyarakat juga merupakan hal yang harus diperkuat, yaitu menumbuhkan kemampuan masyarakat sebagai produsen jangka pendek (berbagai komoditi) dan jangka panjang (hutan lestari sesusi fungsi hutan).

Kelembagaan social forestry merupakan legitimasi terhadap pencadangan kawasan serta struktur manajemen dan usaha. Kebijakan pencadangan kawasan bukan untuk merubah status dan fungsi kawasan dan bukan juga memberikan kepemilikan atas kawasan. Pencadangan kawasan untuk pembangunan social forestry dimaksudkan agar dapat menjamin dilakukannya kegiatan manajemen dan usaha menuju tercapainya sasaran social forestry yaitu meningkatkan ekonomi masyarakat yang bermukim di dalam dan sekitar wilayah hutan, dan mewujudkan kelestarian hutan. Dalam kelembagaan melekat tugas, tanggung jawab dan hak masing-masing mitra/stakeholder. Pengembangan kelembagaan merupakan proses transformasi dari sistem yang ada dan dilakukan secara bertahap sesuai kesepakatan antara pusat, daerah dan masyarakat. Dengan demikian social forestry menjadi program jangka panjang yang melengkapi dan memperkuat pengalaman kegiatan pengelolaan hutan dengan masyarakat.

Bentuk kemitraan dengan menempatkan masyarakat yang bermukim di dalam dan sekitar wilayah hutan sebagai pelaku utama yang berarti sekaligus memfungsikan pemerintah desa dalam pengelolaan hutan. Untuk itu dan sebagai konsekwensi dari reformasi pembangunan, dukungan seluruh jajaran pemerintah (pusat, propinsi, kabupaten/kota dan desa), antar sektor dan para pihak kehutanan lainnya.

Strategi pokok social forestry pada dasarnya mencakup kelola kawasan dan sumberdaya hutan, pengembangan kemitraan dan pengembangan usaha. Dalam pelaksanaannya social forestry ini dapat dintegrasikan atau dikombinasikan dengan program strategis nasional lainnya seperti ketahanan pangan, ketenagakerjaan, peningkatan kemampuan usaha berbasis masyarakat dan lain sebagainya. Berikut beberapa hal penting berkaitan dengan paradigma social forestry:

  • Fokus kegiatan pengelolaan hutan ada pada upaya perlindungan, konservasi dan ekonomi, baik di lahan milik maupun hutan negara secara lestari.
  • Aktor utama pengelolaan hutan adalah masyarakat, pemerintah bertindak sebagai fasilitator, regulator dan pengawas.
  • Pelaksanaan di lapangan disesuaikan dengan butuhan lokal wilayah masing-masing sehingga tidak diperlukan blue print atau keseragaman yang dibangun dari pusat. Pemerintah pusat hanya perlu membangun bingkai. Pada lokasi terbatas perlu dicari bentuk eksperimental di lapangan secara bersama oleh pemerintah lintas sektor, pusat, propinsi, kebupaten/kota dan masyarakat. Hal ini perlu dilakukan untuk menjaga konsistensi policy frame yang disepakati dapat terlaksana di lapangan, sampai terbentuknya aturan pendukung sebagai landasan pengembangan ke depan.

Sebelum mulai mengimplementasikan sebuah kegiatan berdasarkan kerangka social forestry, hendaknya menetapkan serangkaian agenda kerja social forestry yang dimulai dengan penyatuan persepsi, sinergitas dengan sektor lain, membangun komitmen bersama daerah dan mengidentifikasi lokasi potensi prioritas implementasi policy. Berdasarkan kesepakatan dengan daerah dilakukan implementasi kerangka policy di lokais prioritas, yang dimaksudkan untuk mencermati proses serta bentuk yang tepat di lapangan sebagai dasar untuk replikasi pada lokasi pengembangan. Hasil dari lokasi prioritas ini digunakan untuk merancang peraturan di tingkat pusat, propinsi maupun kabupaten kota, sebagai legalitas pelaksanaan social forestry. Lokasi prioritas dibedakan berdasarkan tipologi model pada areal eks HPH, eks HTI, HPH aktif, BUMN (Perhutani, Inhutani), areal binaan program pemberdayaan masyarakat, kawasan konservasi, areal inisiatif lokal dan hutan rakyat.

Persiapan lapangan dimulai dengan kesepakatan bersama pemerintah daerah tentang arahan areal unit pengelolaan social forestry (UPSF) sebagai entity kelola dan merupakan langkah awal menuju terbentuknya Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi/Lindung/ Konservasi. Penyusunan rencana teknis social forestry (RTSF) secara partisipatif dilakukan di lokasi bersama masyarakat dipandu oleh fasilitator. Evaluasi terhadap rencana dan hasil akan dilakukan pada looping rencana berikutnya dan dilakukan secara partisipatif.

Rangkaian kebijakan mulai dari restrukturisasi kehutanan sampai social forestry menunjukkan keseriusan pembenahan sistem pembanguna kehutanan. Keberhasilan meletakkan policy frame social forestry pada tataran implementasi di lokasi prioritas (eksperimental frame) merupakan penentu keberhasilan program ke depan, dan nampaknya kita harus kembali melirik masalah ini jika melihat bawah setelah 10 tahun reformasi, hasil yang pernah diangan-angankan masih jauh dari harapan.

 

 

Crafting Institutions

Judul buku: Crafting Inst...

READMORE...

Perlukah Perempuan Berkhitan?

Perlukah perempuan berkhi...

READMORE...

PRA

PRA adalah salah satu pen...

READMORE...

MUDIK: Mulang Di Kampung

Mudik adalah fenomena yan...

READMORE...

Keberserahan Yang Keliru

Dunia pelayaran pada dek...

READMORE...

Pranoto Mongso

Indonesia, siapakah yang...

READMORE...

Semua Bermula dari Adaptasi

Judul: Rahasia Sukses Ske...

READMORE...

Pelihara Buku Anda

Buku, bagi sebagian kalan...

READMORE...

Pemanasan Global

Pemanasan global adalah ...

READMORE...

Effects of Cold Water

Serangan jantung dan kebi...

READMORE...

Your are currently browsing this site with Internet Explorer 6 (IE6).

Your current web browser must be updated to version 7 of Internet Explorer (IE7) to take advantage of all of template's capabilities.

Why should I upgrade to Internet Explorer 7? Microsoft has redesigned Internet Explorer from the ground up, with better security, new capabilities, and a whole new interface. Many changes resulted from the feedback of millions of users who tested prerelease versions of the new browser. The most compelling reason to upgrade is the improved security. The Internet of today is not the Internet of five years ago. There are dangers that simply didn't exist back in 2001, when Internet Explorer 6 was released to the world. Internet Explorer 7 makes surfing the web fundamentally safer by offering greater protection against viruses, spyware, and other online risks.

Get free downloads for Internet Explorer 7, including recommended updates as they become available. To download Internet Explorer 7 in the language of your choice, please visit the Internet Explorer 7 worldwide page.