News image

Sistem Pengelolaan Fungsi Sosial

Untuk memahami sistem pengelolaan fungsi sosial dalam konteks P...

READMORE...
News image

Memetik, Memeram dan Menanam

Perkembangan Pengetahuan Lokal Nelayan dalam Usaha Konservasi B...

READMORE...
News image

Fungsi Sosial Pada PHPL

Kepentingan Fungsi Sosial Dalam Kerangka Hutan LestariDalam ker...

READMORE...
News image

Social Forestry, Sebuah Refleksi

Sepuluh tahun sudah reformasi digulirkan di Indonesia yang meny...

READMORE...
Fungsi Sosial Pada PHPL

Kepentingan Fungsi Sosial Dalam Kerangka Hutan Lestari
Dalam kerangka manajemen hutan lestari, fungsi sosial tidak bisa dilepaskan dari fungsi produksi dan ekologi/lingkungan, karena ketiganya berada dalam suatu sistem dan membentuk satu kesatuan (lhat Bagan 1). Dengan demikian bila terjadi kegagalan pada salah satu fungsi tersebut akan berakibat kegagalan juga pada kedua fungsi lainnya.

 

PHPL
Bagan 1. Dimensi Pengelolaan Hutan Produksi Lestari

 

Pengelolaan hutan produksi lestari berdasarkan ketiga komponen di atas (produksi, ekologi dan sosial) dipadukan ke dalam suatu sistem manajemen yang meliputi manajemen kawasan, manajemen hutan dan manajemen kelembagaan seperti disajikan pada Bagan 2.

 

Bagan 2. Dimensi Manajemen Pengelolaan Hutan

 

Manajemen kawasan meliputi:

  • Pemantapan kawasan, pada tingkat lapangan dilakukan melalui tata batas yang ditentukan secara partisipatif.

  • Penataan kawasan, meliputi pembagian petak, blok dan KPHP (landscaping untuk tujuan ekonomi, ekologi dan sosial).

  • Pengamanan kawasan, monitoring dan evaluasi secara partisipatif.

Manajemen hutan meliputi:

  • kelola produksi

  • kelola lingkungan

  • kelola sosial

Manajemen kelembagaan meliputi:

  • Organisasi dan aturan main, tingkat manajemen sampai tingkat lapangan yang mempunyai fungsi ekonomi, fungsi ekologi dan fungsi sosial.

  • Sumber Daya Manusia, yang mendukung organisasi mulai dari tingkat manajemen sampai lapangan melalui pendidikan dan latihan dalam bidang ekonomi, ekologi dan sosial.

  • Pendanaan yang cukup dalam hal jumlah, distribusi dan ketepatan waktu.

 
Masalah-masalah Pada Pengelolaan Fungsi Sosial

Dalam pengelolaan fungsi sosial dalam konteks PHPL, terdapat berbagai macam kriteria dan indikator pengelolaan sosial yang biasanya diacu, antara lain kriteria LEI, FSC, ITTO, Mandatori (IUPHHK pada Hutan Alam dan Tanaman) dan lainnya. Walau begitu banyak dan beragamnya kriteria dan indikator tersebut, semuanya tetap bermuara pada sejauh mana masyarakat yang menggantungkan hidupnya dari hasil hutan dapat tetap hidup dengan sejahtera.

Pada sisi yang lain banyak cara yang telah dilakukan oleh Departemen Kehutanan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang bermukim di dalam dan di sekitar hutan, misalnya melalui program Pembinaan Masyarakat Desa Hutan (PMDH), Hutan Rakyat, Hutan Kemasyarakatan, Pengelolaan Hutan Bersama masyarakat (PHBM), Social Forestry, dan lainnya. Masalahnya adalah program-program tersebut belumlah menampakkan hasil seperti yang diinginkan dan tujuan dari program itu sendiri. Label masyarakat miskin yang melekat pada kehidupan masyarakat yang bermukim di dalam dan sekitar hutan tetap saja melekat, dan berdasarkan hasil penelitian langsung maupun data sekunder statistik, hal tersebut jelas merupakan kenyataan.

Berbagai stakeholders (LSM, Perguruan Tinggi, Konsultan dan bahkan para birokrat) beranggapan bahwa belum berhasilnya berbagai program pemerintah yang memihak kepada masyarakat yang bermukim di dalam dan di sekitar hutan tersebut disebabkan karena pendekatan yang digunakan tidak partisipatif. Anggapan ini akan coba kita kaji lebih lanjut, dan mencoba menghubungkannya dengan kewenangan dalam pengambilan keputusan. Anggapan lain adalah tidak adanya kejelasan terhadap hak pemanfaatan atas kawasan dan hasil hutan, serta kelembagaan baik pada tingkat pusat sampai tingkat lokal. Selain itu kegagalan yang muncul juga banyak disebabkan oleh sistem monitoring dan evaluasi kegiatan yang tidak berjalan dengan baik.

Saya tidak menolak berbagai anggapan yang muncul di atas, namun ada hal lain yang lebih penting yaitu berkaitan dengan kepentingan dan kualitas data dan informasi yang yang diperoleh yang merupakan dasar suatu perencanaan. Seringkali data dan informasi yang dikumpulkan hanya sebagai simbol atau koleksi data semata, kegiatan yang hanya merupakan kepentingan formalitas sesuai pesanan (entah pengguna ataupun pembuat kebijakan). Para perencana cenderung mengumpulkan data dan informasi tanpa mengetahui apa kepentingan data dan informasi tersebut.

Fenomena lain yang mengacaukan adalah kurangnya pemahaman terhadap konsep sosial yang digunakan dan terhadap metodologi berikut teknis perolehan data. Sebagai contoh, pendekatan partisipatif seringkali hanya dipahami sebagai mengikutsertakan informan dalam penggalian informasi dan perencanaan, tetapi tidak dilibatkan dalam hal penemuan resiko-resiko atas pilihan-pilihan yang dibangun secara bersama. Selain itu juga tidak diberikan gambaran secara jelas berkaitan dengan peran-peran yang harus dijalankan berdasarkan kesepakatan-kesepakatan yang telah dibangun bersama. Di sini jelas terlihat bahwa pendekatan partisipatif yang digunakan bukanlah partisipatif murni tapi pendekatan partisipatif yang sudah terkontaminasi dengan kewenangan pengambilan keputusan. Partisipasi masyarakat hanya diikutkan pada tingkat dasar pengumpulan data, selanjutnya pengambil keputusanlah yang memiliki kewenangan untuk menentukan program-program yang dianggap cocok untuk mereka berdasarkan masukan data. Hasil yang demikian jelas melepaskan program dari konteks sosial, budaya, ekonomi dan ekologi/lingkungannya sehingga tidaklah mengherankan bila hasil akhir dari program adalah kegagalan. Para pengambil keputusan, pelaksana maupun pengguna merasa memiliki kewenangan baik dalam hal power maupun knowledge dibanding masyarakat sasaran, sama sekali mereka tidak menyadari bahwa mereka berbeda dengan masyarakat sasaran dalam hal latar belakang kebudayaan, pola pikir maupun kebutuhan. Seharusnya kewenangan diberikan kepada masyarakat sasaran, dan para pengambil keputusan dan pihak-pihak luar lainnya bertugas memfasilitasi program-program yang dibangun sendiri secara partisipatif, dari mereka untuk mereka.

Hal berikutnya adalah kekurangan pemahaman mengenai metodologi. Penggalian dan kebenaran data yang dihasilkan sangat tergantung pada metode ataupun teknik yang dipakai oleh para pencari data di lapangan. Umumnya metode dan teknik yang dicantumkan untuk dipergunakan dalam pengumpulan data sosial adalah wawancara, FGD dan Kuesioner yang ditambahkan dengan pendekatan partisipatif yang sudah disebutkan di atas. Pada kenyataannya di lapangan, tenaga yang diturunkan sama sekali tidak memahami konsep dan cara kerja metode-metode tersebut di atas. FGD (focus group discussion) hanya dianggap sebagai mengumpulkan masyarakat dan lalu melontarkan pertanyaan dan mencatat jawaban yang muncul. Sama sekali tidak ada pemahaman bahwa cara kerja demikian hanyalah sebuah diskusi berkelompok dan tidak menyentuh esensi FGD, yang mensyaratkan beberapa kriteria untuk dapat layak disebut FGD. Jika terjadi kekeliruan pada metodologi dan teknik pengumpulan data, maka apakah data yang dihasilkan masih dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya?

Masalah kuesioner dan pedoman wawancara juga sering dicampuradukkan walau jelas keduanya berbeda baik dalam hal induk metode (kualitatif dan kuantitatif) maupun cara kerja. Demikian juga dengan penyebutan informan yang sering dikacaukan dengan responden. Kekacauan secara metodologi ini jelas berdampak pada hasil akhir data yang diperoleh, baik kuantitas, kualitas maupun kebenarannya, dan pada akhirnya pada rancangan perencanaan yang dihasilkan. Penggunaan tenaga lapangan memegang peranan besar terjadinya kekacauan ini, menyandang titel sarjana sosial ekonomi ataupun sarjana sosial murni ataupun memiliki banyak sertifikat penilaian keluaran lembaga tertentu belumlah cukup menjadi pegangan untuk mendapatkan tenaga ahli yang mumpuni secara pengetahuan dan kerja.

 

 

Crafting Institutions

Judul buku: Crafting Inst...

READMORE...

Perlukah Perempuan Berkhitan?

Perlukah perempuan berkhi...

READMORE...

PRA

PRA adalah salah satu pen...

READMORE...

Peoples of the border area

 Peoples of the bor...

READMORE...

MUDIK: Mulang Di Kampung

Mudik adalah fenomena yan...

READMORE...

Keberserahan Yang Keliru

Dunia pelayaran pada dek...

READMORE...

Pranoto Mongso

Indonesia, siapakah yang...

READMORE...

Semua Bermula dari Adaptasi

Judul: Rahasia Sukses Ske...

READMORE...

Pelihara Buku Anda

Buku, bagi sebagian kalan...

READMORE...

Karpet-karpet di mesjid

Memasuki sebuah mesjid at...

READMORE...

Pemanasan Global

Pemanasan global adalah ...

READMORE...

Effects of Cold Water

Serangan jantung dan kebi...

READMORE...

Your are currently browsing this site with Internet Explorer 6 (IE6).

Your current web browser must be updated to version 7 of Internet Explorer (IE7) to take advantage of all of template's capabilities.

Why should I upgrade to Internet Explorer 7? Microsoft has redesigned Internet Explorer from the ground up, with better security, new capabilities, and a whole new interface. Many changes resulted from the feedback of millions of users who tested prerelease versions of the new browser. The most compelling reason to upgrade is the improved security. The Internet of today is not the Internet of five years ago. There are dangers that simply didn't exist back in 2001, when Internet Explorer 6 was released to the world. Internet Explorer 7 makes surfing the web fundamentally safer by offering greater protection against viruses, spyware, and other online risks.

Get free downloads for Internet Explorer 7, including recommended updates as they become available. To download Internet Explorer 7 in the language of your choice, please visit the Internet Explorer 7 worldwide page.