Sistem Pengelolaan Fungsi SosialUntuk memahami sistem pengelolaan fungsi sosial dalam konteks PH... READMORE... |
Memetik, Memeram dan MenanamPerkembangan Pengetahuan Lokal Nelayan dalam Usaha Konservasi Ba... READMORE... |
Fungsi Sosial Pada PHPLKepentingan Fungsi Sosial Dalam Kerangka Hutan LestariDalam kera... READMORE... |
Social Forestry, Sebuah RefleksiSepuluh tahun sudah reformasi digulirkan di Indonesia yang menye... READMORE... |
| Sistem Pengelolaan Fungsi Sosial |
|
Tipologi Sosial Pertama, Kondisi spesifik existing harus menjadi pertimbangan penting untuk men-setting perencanaan dan pelaksanaan pemanfaatan hasil hutan kayu. Kedua, Menghindarkan bias penilaian akibat faktor lingkungan sosial yang mungkin memberatkan unit manajemen. Ketiga, Untuk mengklasifikasikan unit manajemen menurut tingkat kerawanan atau keamanan sosial wilayah dimana unit manajemen berada. Penentuan tipologi aspek sosial didasarkan atas asumsi bahwa pada setiap komunitas masyarakat terdapat perbedaan-perbedaan cara dalam pemenuhan kebutuhan hidupnya. Mengacu pada asumsi tersebut, maka variabel-veriabel yang dianggap signifikan dalam melihat perbedaan-perbedaan yang terjadi pada suatu komunitas adalah: Pertama, Bentuk teknik-teknik pengelolaan sumberdaya alam, yakni apakah mereka menerapkan teknik berburu dan meramu, berladang berpindah atau berotasi, berladang menetap di lahan kering, dan atau bertani intensif. Kedua, Zona pemanfaatan, yaitu apakah di luar kawasan konsesi, bersinggungan dengan kawasan konsesi, atau seluruhnnya berada dalam kawasan konsesi. Ketiga, Tingkat kepadatan penduduk agraris, yaitu apakah rendah (lebih kecil dari 1 kepadatan agraris ideal), sedang (lebih besar dari 1–1,5 kepadatan agraris ideal), atau tinggi (lebih besar dari 1,5 kepadatan agraris ideal). Keempat, Motif produksi yaitu apakah subsisten atau komersial. Mengacu pada uraian dari keempat variable tipologi komunitas tersebut di atas, selanjutnya kita menentukan nilai derajat sensitivitas komunitas dalam suatu skema seperti tabel di bawah ini. Tabel Nilai Derajat Sensitivitas Komunitas ![]() Catatan: Berdasarkan Tabel tersebut, maka tipologi komunitas mengarah pada tiga perkembangan berbeda. Pertama, komunitas yang zona pemanfaatan sumberdaya lahan dan hutannya berada di dalam kawasan, dengan motif produksi ladang berpindah dan berburu serta meramu. Tingkat kepadatan penduduk agraris tinggi, serta motif produksi subsisten, maka tipologi komunitas tersebut berada pada derajat kepentingan tinggi (nilai 3), atau tipologi 04. Artinya, tipologi komunitas tersebut memerlukan perioritas penanganan oleh Unit Manajemen, karena derajat sensitivitasnya berada pada nilai 59. Kedua, komunitas yang zona pemanfaatan sumberdaya lahan dan hutannya bersinggungan dengan kawasan, dengan motif produksi ladang menetap, sawah tadah hujan, dan meramu hasil hutan kayu, tingkat kepadatan penduduk agraris sedang, serta motif produksi subsisten, maka tipologi komunitas tersebut berada pada derajat kepentingan sedang (nilai 2) atau tipologi 02. Artinya, tipologi komunitas tersebut tidak perioritas, namun diperlukan mekanisme penanganan oleh Unit Manajemen, karena derajat sensitivitasnya berada pada nilai 33. Ketiga, komunitas yang zona pemanfaatan sumberdaya lahan dan hutanya berada di luar kawasan, dengan motif produksi ladang menetap dan sawah tadah hujan, dan meramu hasil hutan kayu, tingkat kepadatan penduduk agraris sedang, serta motif produksi subsisten, maka tipologi komunitas tersebut berada pada derajat kepentingan rendah (nilai 1) atau tipologi 01. Artinya, tipologi komunitas tersebut tidak menjadi perioritas, karena derajat sensitivitasnya berada pada nilai 11. Derajat sensitivitas dan derajat kepentingan dari ketiga tipe komunitas di kawasan tersebut di sajikan pada tabel di bawah ini. Tabel Derajat Sensitivitas dan Derajat Kepentingan Komunitas Di Kawasan Konsesi. ![]() Mengacu pada Tabel tersebut, maka dapat disimpulkan bahwa tipologi komunitas yang berpengaruh pada kinerja Unit Manajemen adalah tipologi 04 (derajat sensitivitas 59). Penetapan nilai tipologi komunitas 04 tersebut disebabkan zona pemanfaatan sumberdaya lahan dan hutan berada di dalam kawasan konsesi, motif produksi ladang berpindah dan berburu serta meramu, tingkat kepadatan penduduk agraris tinggi, serta motif produksi yang subsisten. Sekalipun tipologi komunitas di kawasan konsesi tersebut mengarah pada tipologi 04 (derajat sensivitas 59), namun untuk keperluan penilaian kinerja Unit Manajemen, juga tetap harus memperhatikan tipologi komunitas lain yang berada pada tipologi 01 dan 02. Hal ini karena berdasarkan uraian di atas, komunitas yang berada di kawasan konsesi tersebut masih tetap terjadi interaksi sosial dengan Unit Manajemen dalam pemenuhan kebutuhan mereka sehari-hari. Mencermati adanya keragaman tipologi komunitas, maka berdasarkan perioritas tipologinya, terdapat hal-hal yang menjadi perhatian yaitu:
|
Untuk memahami sistem pengelolaan fungsi sosial dalam konteks PHPL, terdapat dua hal pokok yang harus diketahui oleh para perencana dalam menyusun rancangan sosial dari suatu kegiatan, yang pertama adalah Tipologi dan yang kedua adalah data atau informasi pendukung yang sesuai dengan tujuan. Dalam hal ini tidak semua data sosial dapat dipergunakan untuk membuat rencana suatu kegiatan, data yang digunakan sangat tergantung pada tujuan yang hendak dicapai.
